ENTIKONG, Startimenews.com – Pedagang kecil tradisional di perbatasan Entikong kembali menjalankan aktivitas perdagangan ke Malaysia meski harus menghadapi aturan baru dan biaya yang cukup besar.
Sebelumnya, aktivitas perdagangan tradisional sempat terhenti setelah Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan wajib pengisian dokumen Borang K1 dan pemeriksaan barang melalui Inland Port Tebedu. Aturan tersebut membuat proses ekspor menjadi lebih ketat dan rumit bagi pedagang kecil perbatasan.

Namun demi mempertahankan mata pencaharian, para pedagang akhirnya kembali membawa hasil pertanian dan perkebunan ke Malaysia setelah melakukan kesepakatan dengan pembeli di Serian, Sarawak.
Salah satu pedagang mengaku kini mereka harus mengeluarkan biaya tambahan cukup besar untuk pengurusan dokumen dan proses pemeriksaan barang.
“Kami harus membayar sekitar Rp300 ribu per ton kepada perusahaan yang memiliki izin ekspor. Selain itu, kami juga membayar sekitar 700 sampai 800 ringgit Malaysia per mobil kepada pihak Inland Port Tebedu. Barang yang kami bawa kebanyakan hasil pertanian seperti kacang kulit, buah-buahan, dan sayur mayur. Dalam satu mobil biasanya kami bergabung 4 sampai 5 orang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Entikong Mitra Ekspor, Supardi, A.Md., menjelaskan bahwa pengurusan dokumen untuk pedagang tradisional cukup rumit karena jenis barang yang dibawa beragam dan harus dilengkapi nama ilmiah serta sertifikat analisis.
“Produk yang dibawa kebanyakan sayur dan buah sehingga proses dokumen harus cepat. Walaupun rumit, kami tetap membantu ibu-ibu pedagang melengkapi dokumen agar barang bisa masuk ke Serian, Sarawak,” jelas Supardi.

Ia menambahkan, saat ini tercatat sudah ada sekitar delapan unit mobil pedagang tradisional yang melakukan pengiriman, dengan rata-rata dua unit per minggu. Untuk pekan ini, Selasa (12/5/2026), baru satu unit kendaraan yang berhasil masuk ke Malaysia khusus pedagang Tradisional Perbatasan yaitu ibu-ibu, ungkap Supardi.
Red.Abang Syamsumen












