Operasi Patuh Kapuas 2026 di Entikong, Polisi Periksa Puluhan Kendaraan dan Utamakan Keselamatan

Sanggau,Startimenews.com. Polda Kalbar – Kepolisian Sektor Entikong bersama instansi terkait menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan berlangsung di depan Gang Flamboyan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (28/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan operasi tersebut dipimpin Panit Lantas Polsek Entikong bersama Ka SPKT Regu I dan sejumlah personel Polsek Entikong. Kegiatan turut melibatkan anggota Dinas Perhubungan serta wartawan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan operasi yang edukatif dan humanis kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan belum memenuhi ketentuan tertib berlalu lintas. Sedikitnya 20 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat diperiksa dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat agar keselamatan menjadi prioritas ketika berada di jalan raya.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena menyadari bahwa setiap perjalanan memiliki risiko yang harus diantisipasi. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya harus menjadi pertimbangan utama,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek Entikong, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemeriksaan, teguran, serta penyampaian edukasi kepada para pengendara.

Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung selama 14 hari juga menyasar berbagai perilaku yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, maupun pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi.

“Pelanggaran yang terlihat sederhana dapat berakibat fatal apabila dibiarkan. Kami mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm sesuai standar, mematuhi rambu dan marka, tidak melawan arus, serta tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi persyaratan untuk berkendara,” jelasnya.

AKP Donny Sembiring menambahkan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan yang diperiksa maupun teguran yang diberikan, tetapi dari meningkatnya kepatuhan masyarakat setelah kegiatan berakhir. Sinergi kepolisian, Dinas Perhubungan, media, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polsek Entikong mengajak seluruh pengguna jalan di wilayah Kecamatan Entikong untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Kepolisian berharap kesadaran dan disiplin masyarakat terus tumbuh sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan dan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

Red. Abang Syamsumen

(Dny Ard / Humas Res Sgu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *