PT PSM Bantah Kebakaran di Blok R29 Disengaja: Sumber Api Belum Diketahui, Api Berhasil Dipadamkan

Ketapang, Kalbar — Startimenews.com PT Permata Sawit Mandiri (PSM) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya dugaan kebakaran yang disebut sengaja terjadi di dalam areal konsesi perusahaan.

Pihak PT PSM menegaskan bahwa informasi yang mengarah pada dugaan adanya kesengajaan dalam terjadinya kebakaran tersebut belum dapat dibuktikan.

Perusahaan membenarkan adanya titik api di dalam konsesi PT PSM, tepatnya di blok R29, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi yang beredar. Namun, perusahaan menyatakan bahwa hingga saat ini belum diketahui secara jelas dari mana sumber api tersebut berasal.

“Benar terdapat titik api dalam konsesi PSM seperti pada foto tersebut, tepatnya di blok R29. Sumber api belum diketahui secara jelas darimana,” demikian keterangan pihak PT PSM.

Perusahaan menjelaskan, titik api tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan pada 20 September 2026. Setelah mendapatkan informasi tersebut, PT PSM mengaku langsung melakukan penanganan di lapangan.

“Setelah kami mendapat laporan, segera ditangani dan api dapat dipadamkan,” jelas pihak perusahaan.

PT PSM juga menyampaikan bahwa personel dan peralatan penanganan kebakaran telah disiapkan dan berada di lapangan untuk melakukan penanganan apabila ditemukan titik api.

Dengan demikian, pihak perusahaan menegaskan bahwa adanya titik api di blok R29 memang benar terjadi, namun dugaan bahwa kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Mengenai penyebab dan sumber awal api, PT PSM menyatakan belum mengetahui secara pasti.

Klarifikasi tersebut disampaikan perusahaan untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial sekaligus memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan terhadap titik api tersebut.

PT PSM memastikan api di lokasi yang dilaporkan telah berhasil dipadamkan, sementara mengenai asal-usul api masih menunggu kepastian berdasarkan informasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *