STARTIMENEWS.COM | Pontianak, 17 September 2026 — Diduga ada skandal besar di balik penangkapan lima mobil Fuso oleh Tim Quick Response Kodaeral XII Kalimantan Barat.
Lima mobil Fuso yang diduga bermuatan rokok ilegal dari luar daerah diamankan oleh Tim Quick Response Kodaeral XII Kalimantan Barat pada Sabtu, 12 September 2026, dini hari pukul 01.00 WIB di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Barang bukti tersebut kini masih disimpan di Markas Kodaeral Pontianak.
Dari hasil pemeriksaan, lima truk tersebut datang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Empat unit truk bermuatan rokok, sementara satu unit truk tidak ditemukan adanya muatan rokok.
Dalam press conference yang digelar di Mako Satrol Kodaeral XII, Jalan Komyos Sudarso, Pontianak, Senin, 14 September 2026, Komandan Kodaeral XII Laksda TNI Sawa menjelaskan, total muatan keempat truk tersebut terdapat berbagai merek, di antaranya rokok bercukai dengan merek ESE, WIN, BHETA, HELIUM, TREND, dan GUDANG CENGKEH, dengan jumlah 22.681.000 batang rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai resmi dan diduga sebagian memakai pita palsu.

Selain itu, ditemukan rokok merek TABACO Ekspor tanpa pita cukai sejumlah 1.000.000 batang. Sehingga, total keseluruhan mencapai 23.681.000 batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah di sektor pajak cukai.
Atas tindakan tersebut, para pelaku dapat dijerat Pasal 54 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara dan denda dua kali nilai cukai yang harus dibayarkan.

YANG JANGGAL DAN HARUS DIPERTANYAKAN
Di lain tempat, Sekretaris LPK-RI Kalimantan Barat, Mulyadi MS, menanggapi pada Kamis, 17 September 2026, mengatakan bahwa penangkapan lima mobil Fuso ini cukup membuat gempar dunia maya dan patut diapresiasi kesigapan Tim Quick Response Kodaeral XII.
Namun, ada yang janggal. Dalam press conference yang dilakukan Kodaeral XII, terkesan tertutup, seolah hanya mengundang beberapa media dan lembaga tertentu saja, sementara masih banyak media yang tidak diikutsertakan.
“Dan saat LPK-RI Kalimantan Barat mencoba melakukan silaturahmi ke Kodaeral XII untuk meminta keterangan resmi secara terbuka, kita ditolak dengan alasan izin komandan tidak bisa memberikan keterangan,” jelas Mulyadi.
Keseriusan dalam pengamanan kita hargai. Namun, apakah keempat truk rokok ilegal tanpa pita tersebut benar-benar ditangani secara serius dalam penyidikannya?
Pertanyaan besarnya: Mengapa sampai hari ini nama PT sesuai dokumen pengiriman tidak juga diumumkan? Padahal, di dalam dokumen manifes kapal jelas tertera nama pengirim dan penerima. Apakah itu sengaja tidak mau diungkapkan ke publik?
Dan sampai saat ini, informasi bahwa barang bukti empat truk tersebut akan dipindahkan pun belum dapat dijelaskan akan dipindahkan ke mana. Yang jelas, patut diduga ada apa dengan diamnya pihak Bea Cukai dalam hal ini, dan mengapa pihak Polda Kalbar seakan enggan ikut campur tangan seolah menutup mata?
Mulyadi menjelaskan, “Sepertinya angin mulai berubah arah, yang putih mulai ternoda, merah pun mulai goyah. Akan ada bahasa situasi yang tak terduga dan samar-samar dapat terbaca!..”
“LPK-RI Kalimantan Barat menegaskan, tidak menjustifikasi dan tidak juga mengintervensi tugas dan tupoksi kinerja instansi manapun. Namun, kami berhak untuk mengawasi apapun bentuknya yang mengakibatkan kerugian pada negara dan konsumen,” tegas Mulyadi.
Mulyadi juga menambahkan, “Kami juga sudah mendapatkan bocoran ke mana saja dana tersebut mengalir jika barang tersebut tidak terproses alias di ‘peti es-kan’.”
“Kini publik menunggu ketegasan Bea Cukai Kalbar dan Polda Kalbar. Jangan sampai sitaan terbesar tahun 2026 ini berakhir senyap.,” Tutup Mulyadi MS.
(Tim Investigator Startime – MM08)












