Akhir Sampah Liar di Jerora 1: Warga, DLH, dan Desa Bersatu Bergerak

Sintang, 14 Mei 2025 — Tidak lagi dibiarkan, tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Poros Sintang–Bukit Kelam akhirnya ditangani secara serius. Pemerintah Desa Jerora 1, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, dan masyarakat sekitar turun langsung melakukan aksi bersih-bersih.

Dua titik rawan menjadi fokus utama: kawasan Dusun Kenyaluk (dekat Museum Kapuas Raya) dan sekitar Simpang Jerora 1. Meski bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi, lokasi ini sering disalahgunakan untuk pembuangan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penumpukan sampah ini telah mencemari lingkungan, mengganggu pengguna jalan, dan menimbulkan risiko kecelakaan. Dari aksi bersama ini, dua truk sampah berhasil diangkut dengan estimasi berat mencapai 8 ton, terdiri dari sampah basah dan kering.

Instruksi Tegas dari Bupati Sintang

Merespons kondisi tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala langsung menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah (KPS) untuk segera melakukan pembersihan.

Supardi Ahmad, Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Sintang, menjelaskan bahwa meskipun titik tersebut berada di luar pantauan rutin, DLH bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan pemantauan media sosial.

“Ini sudah keempat kalinya DLH turun membersihkan titik ini. Sayangnya, masih ada warga yang membuang sampah sembarangan. Kami harap kesadaran masyarakat meningkat,” ujar Supardi.


Langkah Tegas dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Jerora 1, Paskalis Niko, bersama Ketua Adat LA Linang, turut hadir dalam kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Paskalis menegaskan komitmen desa untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan asri.

“Jerora dikenal sebagai desa bersih. Namun, dengan pertumbuhan perumahan dan bertambahnya penduduk, volume sampah pun meningkat drastis. Kami menduga sebagian pelaku berasal dari luar wilayah,” ungkapnya.

Untuk menanggulangi persoalan ini, Pemdes Jerora 1 mengambil sejumlah langkah:

1. Membentuk tim khusus pemantauan pasca-pembersihan
2. Memasang plang larangan buang sampah di lokasi rawan
3. Memberlakukan sanksi hukum adat bagi pelanggar yang tertangkap tangan
4. Melibatkan RT, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga dalam pengawasan lingkungan
5. Melaporkan kondisi ke DLH dan mencari solusi permanen bersama


Solusi Jangka Pendek dan Penguatan Sarana Berbasis Masyarakat

Sebagai solusi sementara, masyarakat didorong memanfaatkan layanan TPS 3R milik BUMDes Akcaya yang menyediakan pengangkutan sampah rumah tangga dengan iuran Rp35.000 per bulan.

Pemerintah juga mendorong penguatan sarana pengelolaan sampah berbasis masyarakat, antara lain melalui:

TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu)

TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle)

Bank Sampah

Selain itu, Pemdes Jerora 1 akan melakukan pengecekan ke kompleks-kompleks perumahan untuk memastikan tersedianya tempat sampah dan sistem pengelolaannya berjalan dengan baik.


Harapan Bersama

Ketua RT 1 Kenyaluk, Suraji, menyayangkan masih adanya oknum yang membuang sampah sembarangan. Ferry Setiawan dari DLH menambahkan bahwa peringatan semata tidak cukup tanpa kesadaran dan tanggung jawab bersama.

“Pernah kami temukan pelaku menggunakan kendaraan Tosa dan pick-up membuang sampah secara ilegal,” ungkap Ferry.

Supardi Ahmad menutup dengan ajakan:
“Kolaborasi ini adalah bukti bahwa persoalan lingkungan bisa diselesaikan bersama. Mari jaga momentum ini untuk mewujudkan Sintang yang bersih, tertib, dan sehat.”

Korlip Kalbar: Stk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *