SANGGAU STARTIMENEWS.COM- Proyek prestisius negara, Pembangunan Jalan Sp. Balai Karangan – Rasau I, Kontrak No HK/0203-BPJN 12.8.2/040 tgl 29 Januari 2026, Pelaksana PT Sinar Teliyai, secara resmi masuk fase kritis: Show Cause Meeting (SCM) ke-3.
Data paling brutal: Minggu ke-32, periode 4-10 September 2026, progres minus -17,78 persen. Ini bukan keterlambatan biasa. Ini adalah kegagalan manajemen proyek.
Pertanyaan paling telak: Bagaimana mungkin proyek jalan nasional yang sudah berjalan 32 minggu masih beralasan material batu tidak ada dan alat berat tidak siap? Untuk pekerjaan paling dasar: Lapis Fondasi Agregat Kelas A dan Cement Treated Base (CTB).
Jika di minggu ke-32 saja batu dan AMP belum beres, kapan kontraktor ini mau bekerja? Logika paling sederhana publik: Rencana kerja dari awal memang tidak ada.
KONTRAKTOR TIDAK SIAP, NEGARA DIRUGIKAN
SCM 3 adalah alarm terakhir sebelum pemutusan kontrak. Fakta di lapangan membuktikan 3 hal:
1. Gagal Total Perencanaan: Kebutuhan material dan alat berat tidak dihitung sejak awal.
2. Gagal Total Mobilisasi: Hingga SCM 3 tidak ada penambahan alat signifikan yang terlihat mengejar deviasi.
3. Gagal Total Kinerja: Recovery schedule yang dijanjikan di SCM 1 dan SCM 2 hanya di atas kertas.
BPJN Kalbar dan PPK tidak bisa lagi berlindung di balik alasan teknis. Ini soal kemampuan kontraktor yang patut dipertanyakan sejak proses lelang. Mengapa perusahaan dengan kesiapan seperti ini bisa memenangkan paket Rp 45 miliar?
DUGAAN SETORAN DAN LEGALITAS BATU: DUA BOM WAKTU
Di tengah kebobrokan progres, tim investigasi mengendus dua isu yang jauh lebih serius.
Pertama, dugaan adanya setoran fantastis untuk mengamankan paket. Nama Sudirman yang disebut-sebut sebagai pemilik PT Sinar Teliyai muncul dalam pusaran informasi ini. Kami tegaskan:
ini masih dugaan yang sedang kami verifikasi melalui dokumen pengadaan dan aliran dana. Jika tidak benar, silakan buktikan. Jika benar, ini adalah skandal pengadaan.
Kedua, *sumber material batu dari pihak bernama Igas yang legalitas IUP-nya dipertanyakan. Ini tidak bisa dijawab dengan klarifikasi lisan. Jalan negara APBN tidak boleh dibangun dengan batu ilegal.
BPJN Kalbar wajib buka ke publik sekarang juga:
– Tunjukkan IUP, RKAB, dan SIPB sumber quarry!
– Tunjukkan hasil uji lab material yang dipakai!
– Dari mana batu pengganti untuk mengejar -17,78%?
– Berapa alat berat tambahan yang sudah masuk setelah SCM 3?
Jika tidak bisa menjawab, maka patut diduga ada pembiaran. SCM 3 jangan hanya jadi stempel untuk mencairkan tagihan.
Timered. MM08












