SANGGAU – SYARTIMENEWS.COM 7 Oktober 2026. Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Sungai Bemban, Kecamatan Semerangkai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan tanpa izin tersebut disebut masih berlangsung di kawasan aliran Sungai Bemban.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dampak terhadap lingkungan dan keberlangsungan ekosistem sungai.
Dugaan maraknya aktivitas PETI tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin dan ilegal.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Jika ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain persoalan legalitas, aktivitas PETI juga perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, perubahan kondisi aliran sungai, serta pencemaran apabila kegiatan pertambangan dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan yang sesuai.
Karena itu, diperlukan langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan kondisi sebenarnya di kawasan Sungai Bemban, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung.
Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas PETI tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak berwenang maupun pihak-pihak terkait.
Serta masyarakat menunggu ketegasan dalam penindakan para pelaku penambangan liar ini, serta keseriusan aparat dalam pengamanan dan pengawasan serta penertiban yang menyangkut kinerja aparat poresta sanggau.
[Tim redaksi]MM08






