Tanpa Papan Proyek, Saluran Jl. Karya Usaha Jadi Sorotan: Siapa Pelaksana dan Dari Mana Anggarannya?

PONTIANAK — Startimenews.com Pekerjaan pembangunan saluran di Jalan Karya Usaha menjadi sorotan warga. Pasalnya, hingga pekerjaan berlangsung, papan nama atau papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi, sehingga masyarakat mempertanyakan identitas, sumber anggaran, pelaksana, serta instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah pekerjaan tersebut benar merupakan proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)? Jika benar, mengapa informasi mengenai kegiatan tersebut tidak terlihat secara jelas di lokasi?

Istilah “proyek siluman” pun mulai muncul dalam keluhan warga karena masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai pekerjaan yang berlangsung di lingkungan mereka.

Namun, status dan identitas proyek tersebut tetap perlu diklarifikasi secara resmi oleh Perkim maupun pihak pelaksana.

Persoalan tidak berhenti pada ketiadaan papan informasi. Warga juga mempertanyakan penggunaan sebagian tanah yang berada di sekitar rumah mereka untuk kepentingan pembangunan saluran.

Warga mengaku membutuhkan kejelasan mengenai dasar penggunaan tanah tersebut. Apabila benar terdapat bagian tanah warga yang masuk atau digunakan dalam pelaksanaan proyek, masyarakat meminta agar pihak terkait menjelaskan batas lahan pekerjaan, dasar penggunaan tanah, serta mekanisme penyelesaian hak pemilik tanah.

Bagi warga, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pembangunan fisik. Hak atas tanah masyarakat juga harus mendapatkan perhatian dan kepastian, sehingga pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemilik lahan.

Perkim Diminta Tidak Diam

Masyarakat meminta Dinas Perkim segera turun langsung ke lokasi dan memberikan penjelasan terbuka mengenai pekerjaan tersebut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan benar tercantum dalam program Perkim, siapa pelaksananya, berapa nilai dan sumber anggarannya, bagaimana batas lokasi pekerjaan, serta apakah penggunaan tanah warga telah memiliki dasar dan penyelesaian yang jelas.

Jika pekerjaan tersebut merupakan proyek pemerintah, papan informasi proyek semestinya menjadi bagian penting dari transparansi kepada masyarakat, sesuai ketentuan yang berlaku dan dokumen pelaksanaan pekerjaan.

Sementara apabila terdapat penggunaan tanah masyarakat, warga meminta persoalan tersebut segera diselesaikan secara terbuka dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Pembangunan untuk kepentingan masyarakat semestinya tidak mengabaikan hak masyarakat itu sendiri.

Kini pertanyaan warga sederhana namun penting: Proyek apakah ini, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana kejelasan tanah warga yang digunakan untuk kepentingan pekerjaan tersebut?

Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari Dinas Perkim dan pihak pelaksana kegiatan masih diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Catatan redaksi: istilah “proyek siluman” digunakan untuk menggambarkan keluhan dan pertanyaan warga karena tidak terlihatnya papan informasi proyek. Status resmi proyek dan dugaan penggunaan tanah warga masih menunggu klarifikasi serta verifikasi dari pihak terkait.

Redaksi

Sumber: Ketua Tim Investigasi LAKI KALBAR M. Yasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *