Sintang, Kalbar – Startimenews.com, Proyek pembangunan tebing Sungai Melawi di Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan keras publik. Paket bernilai jumbo sekitar Rp20 miliar yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I dan dikerjakan oleh PT Jaya Tehnik Lestari itu kini diduga kuat bermasalah dan dikerjakan jauh dari standar teknis yang seharusnya.
Di lapangan, sejumlah temuan mencuat. Warga Kampung Ladang menilai kualitas pekerjaan sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan negara.
“Ini bukan sekadar tidak rapi, tapi sudah masuk kategori pekerjaan yang diduga asal jadi. Pondasi terlihat miring, struktur tidak presisi, bahkan retakan sudah muncul. Ini proyek negara, bukan proyek coba-coba,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Kondisi tersebut memicu kecurigaan serius adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Indikasi lemahnya pengawasan hingga potensi praktik yang merugikan keuangan negara pun tak bisa diabaikan.
“Anggaran Rp20 miliar itu bukan uang kecil. Kalau hasilnya seperti ini, patut diduga ada yang tidak beres. Ini harus diusut tuntas, bukan didiamkan,” tegas warga lainnya.
Yang lebih mengundang tanda tanya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Tomy, justru memilih bungkam saat dikonfirmasi. Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi. Sikap diam ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam kerangka hukum, pelaksanaan proyek pemerintah tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya
Peraturan Menteri PUPR terkait standar teknis pekerjaan konstruksi
Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka bukan hanya pelanggaran administratif yang terjadi, melainkan berpotensi masuk ke ranah pidana, termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Polda Kalimantan Barat diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memanggil PPK, konsultan pengawas, serta pihak kontraktor untuk dimintai pertanggungjawaban.
Publik juga menuntut langkah konkret, bukan sekadar formalitas:
Evaluasi total terhadap proyek
Audit teknis menyeluruh untuk menguji kualitas konstruksi
Audit keuangan independen guna menelusuri penggunaan anggaran
Pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat tanpa kompromi
“Kalau perlu, bongkar total dan audit sampai ke akar. Jangan sampai proyek sebesar ini jadi bancakan. APH harus tegas, jangan lamban apalagi terkesan tutup mata,” tegas warga.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa proyek infrastruktur bernilai besar di daerah rawan diselewengkan jika pengawasan lemah. Tanpa tindakan tegas, transparansi, dan penegakan hukum yang nyata, kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara akan terus runtuh.
(Tim)












