Kapolri dan Dirjen Imigrasi Resmikan I-GHAS 24/7, Perketat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

Jakarta,Startimenews.com.– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko secara resmi meresmikan penggunaan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Inovasi kolaboratif yang diinisiasi Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan mencegah masuknya pelaku kejahatan lintas negara ke wilayah Indonesia.

Melalui aplikasi tersebut, petugas imigrasi di berbagai pintu perlintasan negara dapat melakukan verifikasi secara cepat dan akurat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional pada jaringan Interpol yang melibatkan 196 negara anggota.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika, melalui peningkatan deteksi sejak di pintu masuk wilayah Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi yang tepat guna dalam menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejahatan lintas negara.

Dengan sistem terintegrasi tersebut, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dapat terhubung secara real-time selama 24 jam dengan Divhubinter Polri untuk mendukung proses identifikasi, verifikasi, serta tindak lanjut penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, platform I-GHAS 24/7 diproyeksikan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pemanfaatan data biometrik yang direncanakan pada 2027.

Pengembangan tersebut Kapolri dan Dirjen Imigrasi Resmikan I-GHAS 24/7, Perketat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

Jakarta,Startimenews.com.– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko secara resmi meresmikan penggunaan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Inovasi kolaboratif yang diinisiasi Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan mencegah masuknya pelaku kejahatan lintas negara ke wilayah Indonesia.

Melalui aplikasi tersebut, petugas imigrasi di berbagai pintu perlintasan negara dapat melakukan verifikasi secara cepat dan akurat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional pada jaringan Interpol yang melibatkan 196 negara anggota.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika, melalui peningkatan deteksi sejak di pintu masuk wilayah Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi yang tepat guna dalam menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejahatan lintas negara.

Dengan sistem terintegrasi tersebut, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dapat terhubung secara real-time selama 24 jam dengan Divhubinter Polri untuk mendukung proses identifikasi, verifikasi, serta tindak lanjut penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, platform I-GHAS 24/7 diproyeksikan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pemanfaatan data biometrik yang direncanakan pada 2027.

Pengembangan tersebut diharapkan semakin meningkatkan efektivitas pengawasan keamanan perbatasan tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Peluncuran I-GHAS 24/7 menjadi bagian dari penguatan sinergi Polri dan Imigrasi dalam menjaga keamanan nasional serta menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *