SINTANG,TEMPUNAK, STARTIMENEWS.COM – 28 Mei 2025, Masyarakat Pelaku Tambang Mas Rakyat Kabupaten Sintang berharap usaha kongkrit dapat dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang agar Masyarakat bisa berusaha secara aman dan nyaman sesuai aturan demi nasib mereka yang menggantungkan hidup keluarga.
Harapan ini disampaikan oleh Antonius Kudang asal Desa Mensiap Jaya Kecamatan Tempunak yang merupakan salah satu perwakilan Pekerja Tambang Mas Rakyat Kabupaten Sintang, kita semua berharap, agar pemerintah kabupaten Sintang, bisa serius dalam mengurus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),
memang kita tau ini merupakan kewenangan Pemerintah pusat, dalam hal ini pemkab sintang perlu melakukan konsultasi dan koordinasi ke pemerintah Propinsi melalui dinas ESDM utk meneruskan ke kementerian.. dan harapan kita sebagai
pekerja tambang selama ini sudah menyampaikan usulan ke pemerintah Kabupaten Sintang, kita tinggal tunggu keseriusan pemkab Sintang dan pemeritah Provinsi Kalimantan Barat dalam membantu
masyarakatnya utk memperjuangkan agar wilayah Penambanagan Rakyat (WPR) ini bisa diterbitkan oleh kemementrian atau lembaga yang berwenang dalam menerbitkan Surat rekomendasi atau surat Keputusan tentang Wilayah Pertambangan Rakyat, ungkap Antonius Kudang menutup pernyataannya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Sintang melalui bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang saat dihubungi awak media via WhatsApp sampai berita ini ditayangkan belum memberikan pernyataan resmi.
TIMRED : (Stephanus Suwarjo)












