PROYEK JEMBATAN Rp14,5 MILIAR DI MEMPAWAH DISOROT: SUDAH 5 BULAN, MANA PROGRESNYA?

MEMPAWAH, KALBAR — Startimenews.com Pelaksanaan Paket Penggantian Jembatan Ruas Sei Duri–Batas Kota Mempawah dan Dalam Kota Mempawah, Cs kembali menuai sorotan.

Paket dengan Nomor Kontrak HK0201/B/BPJN12.5/2026/228, tanggal 16 April 2026, memiliki nilai kontrak sebesar Rp14.538.806.900 dan dilaksanakan oleh CV Hasea Karya, di bawah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat.

Memasuki September 2026, kondisi pekerjaan di lapangan memunculkan pertanyaan besar. Berdasarkan informasi dan dokumentasi lapangan yang diterima, Jembatan Benteng disebut baru memasuki pekerjaan pemancangan spun pile pada bagian abutment, sedangkan Jembatan Bundung masih berkutat pada pembangunan jembatan sementara yang belum juga rampung.

Dengan usia kontrak yang telah berjalan sekitar lima bulan, publik tentu berhak bertanya:

> Sejauh mana sebenarnya progres proyek bernilai Rp14,5 miliar tersebut?

BUKAN SEKADAR SOAL LAMBAT

Sorotan terhadap proyek ini tidak semata-mata menyangkut cepat atau lambatnya kontraktor bekerja.

Yang harus dibuka adalah berapa progres rencana, berapa progres aktual, berapa deviasi, bagaimana kurva-S, apa kendalanya, dan apa langkah percepatan yang telah dilakukan.

Sebab masyarakat melihat langsung kondisi di lapangan.

Di satu sisi, pekerjaan jembatan masih berada pada tahapan awal yang terlihat signifikan. Di sisi lain, akses sementara yang menjadi kebutuhan penting bagi pengguna jalan belum juga selesai.

Kalau memang progres sesuai jadwal, tunjukkan datanya. Kalau terjadi deviasi, jelaskan penyebabnya.

Jangan sampai publik hanya disuguhi kalimat bahwa “pekerjaan sedang berjalan”, sementara pertanyaan mengenai target dan capaian fisiknya tidak pernah dijawab.

KESELAMATAN PENGGUNA JALAN JANGAN DIABAIKAN

Persoalan lain yang patut mendapat perhatian adalah keselamatan lalu lintas.

Ruas Sei Duri–Mempawah merupakan jalur yang dilalui masyarakat dengan intensitas kendaraan cukup tinggi. Karena itu, keberadaan rambu peringatan, barrier, penerangan, pengaturan lalu lintas, serta akses sementara yang aman menjadi bagian penting dalam manajemen pekerjaan.

Apabila fasilitas keselamatan di lokasi memang masih minim, maka kondisi tersebut harus segera dievaluasi oleh pihak yang bertanggung jawab.

Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru kemudian keselamatan menjadi perhatian.

JEMBATAN BAILEY DAN ALAT BERAT JADI TANDA TANYA

Publik juga mempertanyakan kesiapan sarana pendukung pekerjaan.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp14,5 miliar, masyarakat tentu berharap mobilisasi sumber daya proyek terlihat memadai, baik dari sisi alat berat, tenaga kerja, material, maupun metode pelaksanaan.

Keberadaan jembatan sementara/Bailey, jika memang dipersyaratkan berdasarkan desain, metode pelaksanaan, atau kebutuhan manajemen lalu lintas proyek, juga perlu dijelaskan.

Pertanyaannya:

Apakah sarana sementara yang direncanakan dalam metode pelaksanaan sudah tersedia?

Jika belum, apa penyebabnya?

Apakah kondisi tersebut memengaruhi jadwal pekerjaan utama?

Semua itu seharusnya dapat dijawab melalui dokumen kontrak dan laporan pengawasan.

SIAPA PPK-NYA? SIAPA YANG MEMILIKI KEWENANGAN?

Sorotan berikutnya menyentuh aspek administrasi dan kewenangan pengelolaan paket.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya nama Irwan Chandra Nirwana, S.T., M.M. dalam struktur Satker/PPK, sementara Robin Pantas Halomoan, S.T., M.Eng. disebut sebagai pihak yang memimpin kegiatan di lapangan.

Hal ini bukan berarti otomatis menunjukkan adanya pelanggaran.

Namun, karena proyek menggunakan anggaran negara dengan nilai miliaran rupiah, publik berhak meminta kejelasan mengenai:

siapa PPK yang secara resmi ditetapkan;

siapa pejabat yang bertanggung jawab terhadap kontrak;

apa dasar penugasan personel yang memimpin kegiatan;

apakah terdapat surat keputusan atau surat tugas;

bagaimana struktur pengendalian dan pengawasan pekerjaan; dan

apakah seluruh kewenangan tersebut sesuai dengan dokumen administrasi proyek.

Legalitas dan kewenangan pejabat yang menjalankan fungsi dalam proyek pemerintah bukan perkara sepele.

Kalau semuanya sudah sesuai aturan, jelaskan dan tunjukkan dasar administrasinya.

BPJN KALBAR JANGAN HANYA DIAM

Pertanyaan publik semakin besar karena proyek ini bukan proyek kecil.

Nilainya mencapai Rp14.538.806.900.

Maka BPJN Kalimantan Barat, Satker, PPK, konsultan pengawas dan CV Hasea Karya patut memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi proyek tersebut.

Publik berhak mengetahui:

Berapa persen progres aktual hari ini?

Berapa persen progres yang seharusnya dicapai berdasarkan kontrak?

Apakah terjadi deviasi?

Berapa sisa waktu pelaksanaan?

Apa strategi percepatannya?

Kapan Jembatan Benteng selesai?

Kapan Jembatan Bundung dan akses sementaranya dapat digunakan secara aman?

Dan yang tak kalah penting:

Siapa yang bertanggung jawab apabila target pekerjaan tidak tercapai?

UANG NEGARA BUKAN RUANG UNTUK KETIDAKJELASAN

Proyek infrastruktur pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara fisik, teknis, waktu, mutu, biaya, dan keselamatan.

Karena itu, sorotan terhadap proyek ini seharusnya dijawab dengan data, bukan sekadar pernyataan.

Jika pekerjaan berjalan sesuai kontrak, publik tentu harus mendapatkan penjelasan berdasarkan data progres.

Jika terdapat keterlambatan, harus ada penjelasan mengenai penyebab dan langkah koreksi.

Jika terdapat persoalan administrasi, kewenangan, atau pengawasan, maka harus diperjelas melalui dokumen resmi.

Dan apabila kemudian ditemukan indikasi pelanggaran kontrak atau ketentuan peraturan perundang-undangan, pemeriksaan dapat dilakukan oleh pihak berwenang sesuai kewenangannya.

Rp14,5 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL.

PROGRES HARUS TERUKUR.

KESELAMATAN HARUS DIJAGA.

KEWENANGAN HARUS JELAS.

DAN UANG NEGARA HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN.

PERTANYAAN PUBLIK SEKARANG ADA DI MEJA BPJN KALBAR:

> “PROYEK INI SEBENARNYA TERLAMBAT, TERKENDALA, ATAU MEMANG BERJALAN SESUAI RENCANA?”

Publik menunggu jawaban. Bukan alasan. Bukan asumsi. Tetapi data dan fakta.

Tim : Investigasi

Penulis: TimEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *