Pembangunan Gedung MIS Istiqomah Entikong Diharapkan Sesuai Spesifikasi dan Tepat Waktu

ENTIKONG, STARTIMENEWS.COM – Pelaksanaan pembangunan Gedung Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Istiqomah Entikong, Kabupaten Sanggau, diharapkan dapat berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen pekerjaan serta diselesaikan tepat waktu.

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan Barat 2, dengan lokasi pekerjaan di MIS Istiqomah Entikong, Kabupaten Sanggau.

Pekerjaan pembangunan dilaksanakan oleh kontraktor PT Lima Danau, berdasarkan Kontrak Nomor PB0104-SPK/37Gs20.1/2025 tertanggal 12 Desember 2025.

Adapun nilai kontrak pekerjaan tersebut sebesar Rp5.872.618.036,80, dengan masa pelaksanaan selama 270 hari kalender. Sementara itu, masa pemeliharaan pekerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender.

Pelaksanaan pembangunan gedung sekolah ini menjadi perhatian karena diharapkan tidak hanya selesai sesuai batas waktu yang telah ditentukan, tetapi juga memenuhi seluruh spesifikasi dan ketentuan teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis menjadi salah satu hal penting untuk memastikan bangunan yang dihasilkan memiliki kualitas serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga sekolah.

Dengan adanya pembangunan dan renovasi tersebut, diharapkan sarana dan prasarana pendidikan di MIS Istiqomah Entikong semakin memadai sehingga dapat menunjang kegiatan belajar mengajar serta memberikan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi para peserta didik.

Pelaksanaan pekerjaan juga diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga seluruh pekerjaan dinyatakan selesai dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Pihak kontraktor pelaksana proyek MIS Istiqomah Entikong sulit di hubungi telpon tidak direspon, Whatsap tidak di balas, di lapangan hanya ada tukang dan konsultan pengawas itupun hanya baru satu kali ketemu secara kebetulan. melalui WhatsApp (27/8/2026) proyek MIS Istiqomah Entikong untuk saat ini sudah Tahap pelaksanaan pekerjaan “Finishing”. Pekerjaan-pekerjaan utama Sudah tidak ada, tahapan pekerjaan Finishing dan pekerjaan tambahan yang mulai dikerjakan. termasuk pagar, di kontrak tidak ada. Jelas firman konsultan.

Terhadap pembangunan yang menggunakan uang Negara baik APBN dan APBD, bukankah siapa saja boleh melakukan pengawasan? Bukan hanya fisik Bangunan diperhatikan tapi kwalitas meterial yang di gunakan untuk pembangunan juga di perhatikan.

Red. Abang Syamsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *