Wagub Kalbar Bersama Time. Sidak Gudang Diduga Oli Palsu: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Atas!”

STARTIMENEWS.COM // Kubu raya – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan,S.IP., M.Si, melakukan inspeksi mendadak,

Dikawasan pergudangan Extrajos di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Senin 23 Juni 2025

Kunjungan dilakukan kelokasi tersebut menanggapi mencuatnya informasi publik terkait, penampungan oli palsu sejak Jumat, 20 Juni 2025.

Viralnya temuan tersebut membuat Krisis kepercayaan masyarakat kian meningkat,

terlebih hingga hari ini, tidak ada tanda-tanda tindakan hukum yang nyata di lokasi, termasuk tidak adanya pemasangan garis polisi (police line).

Hal ini memicu kritik keras dari Wakil Gubernur yang menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

Dokumentasi pihak Polda Kalbar baru memasang police line diminta dari beberapa kalangan yang hadir pada saat itu,

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah!” tegas Krisantus dengan nada tinggi di hadapan rekan” media.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan oli palsu ini menyangkut keselamatan serta hak- hak konsumen dan dalam mendapatkan perlayanan mutu dan kualitas yang baik dari negara,

Sesuai UU Perlindungan konsumen no 8 thn 1999.

Jika tak ditangani serius, bukan hanya ekonomi masyarakat yang dirugikan, tetapi juga nyawa pengguna kendaraan yang berisiko akibat produk ilegal tersebut,

“Dulu kita ribut soal minyak palsu, sekarang oli. Ini bukan perkara sepele. Ini menyangkut kepercayaan publik dan perlindungan konsumen!”

Wakil Gubernur juga mempertanyakan sikap diam PT Pertamina, mengingat sejumlah produk yang ditemukan mencantumkan nama dan label perusahaan tersebut.

Ia menilai seharusnya Pertamina menjadi pihak terdepan dalam menjaga integritas produknya akan tetapi dengan kejadian ini pihak pertamina menjadi diam,

“Jika nama Pertamina digunakan tanpa izin, kenapa diam tampa mengambil tindakan,Di mana sikap tanggung jawab korporasi? Mereka harusnya melapor, bukan membisu!”

Dalam sidak tersebut, tim gabungan dari unsur intelijen, kejaksaan, dan pengawasan juga menyampaikan secara terbuka permintaan kepada pihak Polda Kalbar untuk membuka pintu gudang yang disegel rapat,

guna membuktikan bahwa barang bukti masih berada di tempat dan tidak dikamuflase atau dipindahkan.

“Kami hanya ingin melihat isi gudang. Jangan sampai barang bukti sudah berpindah. Publik harus tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Krisantus mendukung permintaan tersebut dan meminta agar proses hukum tidak direkayasa ataupun diperlambat.

“Polisi harus jujur dan profesional. Kalau ada pelanggaran, ungkap. Jangan disembunyikan. Jangan ada sandiwara hukum di negeri ini!”

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Polda Kalbar sendiri menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan kasus berada dalam tahap pendalaman.

Namun Krisantus memperingatkan, jika kasus ini tidak dibuka secara transparan dan pelaku tidak ditindak, maka publik akan kehilangan kepercayaan, bukan hanya kepada aparat, tapi kepada sistem negara.

“Jangan main-main dengan keadilan. Mafia pelumas palsu ini harus dibongkar. Negara sudah terlalu sering kalah di hadapan oknum rakus. Kami tidak akan diam,” ucap krisantus.

(Tim red & mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *