STARTIME NEWS.COM. Sabtu 7 juni 2025 Pontianak. Kalimantan Barat Karena pengusaha dituduhkan miliki legalitas usaha ilegal.
Seorang pengusaha merasa tidak menerima dikarnakan bilang memiliki usaha ilegal, oleh salah seorang oknum wartawan dari salahsatu media.
Polda Kalbar diminta tangkap oknum wartawan tetsebut karena pembiaran pemberitaan masif narasi negatif iklim investasi tidak kondusif.
Terindikasi ada unsur Pemerasan Oknum Wartawan.
Permintaan tangkap oknum wartawan karena minta Rp 5 miliar, dengan ancaman akan membuat berita lebih masif lagi, jika tidak dituruti.
Rekaman pembicaraan diskusikan hasil negosiasi seseorang setelah bertemu dengan oknum wartawan, sebagai syarat hentikan pemberitaan.
Dalam rekaman pembicaraan terdengar, berbagai negosiasi yang sudah dilakukan, semakin memanas karna tidak menemukan solusi dari negosiasi tersebut.
Oknum wartawan diduga menetap di Pontianak, salah satu grup media skala nasional, disebutkan mengancam akan menggandeng pihak lain.
Pihak lain dimaksud berupa wartawan media massa level besar yang dikenal luas jaringan pembaca di seluruh Indonesia.
Tim negosisasi bersikukuh menegaskan, tidak mungkin mengabulkan tuntutan minta Rp 5 miliar, karena selama berusaha memiliki legalitas yang dan badan hukum yang sah.
Sedianya minta Rp 5 miliar kemudian diturunkan menjadi Rp700 juta, supaya ada jaminan pemberitaan narasi negatif tidak dilakukan lagi.
Sebuah sumber menyebutkan, tuntutan Rp 5 miliar kemudian turun menjadi Rp700 juta, tidak mungkin dituruti.
Karena pengusaha dimaksud, tidak pernah melakukan aktifitas illegal sebagaimana dituduhkan, serta pelaku Usaha tersebut meminta tindakan aparat Untuk memeriksa oknum wartawan yang dianggap melakukan pemerasan terhadapnya.
APH Harus Bertindak.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) diminta mengamankan oknum wartawan minta Rp 5 miliar,tetsebut, karna tindakan yang dilakukan telah masuk ke unsur pemerasan,
“Jika dibiarkan berlarut-larut Akan Menimbulkan dampak investasi yang tidak kondusif di Provinsi Kalimantan Barat,” kata sumber tadi.
Sumber tersebut minta media massa tidak terlebih dahulu publikasikan secara audio hasil rekaman sebelum oknum wartawan itu ditangkap tegasnya.
Sumber : Tim Red
(Rilis : s.mul)












