Penganiayaan Terhadap Wartawan Bukan Pelanggaran Biasa: Ketua YLBH LMRRI Apresiasi Penetapan Tersangka Oleh Polres Ketapang”

STARTIME NEWS.COM – Juni 2025 Akibat Hukum Akan ditegak kan, Pontianak – Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI [ Lembaga Misi Restitusi Rakyat Imparsial ] Propinsi Kalimantan Barat,

sangat mengApresiasi dan Meng A plus Kinerja terbaik terhadap Pihak Polres Ketapang,

karena dengan cepatnya telah mengeluarkan penetapan status Tersangka Roni Paslah dengan Pasal Penganiayaan,

dimana atas perbuatan Roni Paslah, telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan,

yang sebenarnya penganiayaan tersebut mestilah ditambah dengan pemberatan agar supaya perbuatan yang telah dilakukan si Roni,

menjadi pembelajaran kedepan, sebab pasti akan berdampak secara positive bagi rekan rekan yang berprofesi sebagai Jurnalistis,

yang kita ketahui sangatlah Rentan dan penuh dengan Resiko Intimidasi, Intervensi, Persekusi, Pengancaman saat bertugas dimanapun mereka berada, kata yayat.

Berdasarkan surat penetapan tersangka oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang Nomor S.TAP.TSK/212/RES.1.6/2025/RESKRIM-I yang mana Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Roni Paslah terhadap wartawan sangatlah tidak manusiawi,

kalau dilihat dari persfektive Hukum perbuatannya sudah mengandung Motive atau Rencana yang sudah di siapkan oleh Roni,sebelumnya,

tidaklah mungkin akan terjadi suatu perbuatan yang dilakukan. Roni tersebut kalaulah dia tidak merencanakannya,

maka hal inilah juga yang mesti di perberat lagi oleh Penyidik terhadap pelaku Roni tersebut, pinta yayat.

Secara Hukum profesi wartawan sudahlah jelas di proteksi di UU Pers, maka di UU Pers inilah pentingnya untuk kita Uji kepastian Hukumnya bagi profesi wartawan,

ketika profesi wartawan atau Jurnalis mendapatkan perlakuan yang tidak Humanis dari subjek hukum ataupun badan hukum yang dengan sengaja menggunakan kekerasan fisik terhadap wartawan atau jurnalis, cetus yayat lagi.

Patutlah kita berterima kasih atas kinerja positive dari rekan rekan wartawan karena tanpa wartawan publik atau masyarakat miskin akan informasi,

dan tanpa wartawan interest interest terhadap kepentingan politik maupun karier seseorang untuk di hebatkan atau di besarkan dimata publik maka tidak akan pernah terjadi sebagaimana mestinya,

tetapi kenapa dan kenapa wartawan disaat bekerja mencari dan mengumpulkan informasi harus di perlakukan secara kasar dan tidak manusiawi, tegas yayat lagi.

(: time red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *