KUBU RAYA – STARTIMENEWS 21 September2026 – Proyek pembangunan Jembatan Gantung Simpang Kanan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dengan pagu kontrak Rp12.805.655.415 yang bersumber dari APBN 2025-2026, kini menjadi perhatian publik.
Dari dokumentasi yang beredar di lapangan pada 20 September 2026, progres fisik jembatan sepanjang 120 meter tersebut masih berada pada fase perakitan besi tulangan pada lantai jembatan.
Temuan visual itu memicu pertanyaan soal kontrol kualitas. Sejumlah aspek teknis dinilai perlu dicek ulang oleh tim pengawas, mulai dari jenis dan ukuran besi yang terpasang, jarak antar tulangan, sistem pengikatan dan penyambungan, hingga ketebalan selimut beton yang akan dicor.
Tentu saja penilaian kasat mata tidak bisa dijadikan dasar untuk menyatakan ada penyimpangan. Kepastian hanya bisa diperoleh melalui pencocokan dengan gambar rencana, dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta laporan hasil uji laboratorium material baja dan beton.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Marta Kencana selaku kontraktor pelaksana, dengan pendampingan konsultan supervisi PT. Jakarta Rencana Selaras KSO PT. Kartia dan CV. Zentha Multi Prakarsa. Durasi kontrak tercatat 300 hari kalender, mulai 17 Desember 2025 sampai 13 Oktober 2026.
Di sinilah peran pengawasan menjadi kunci. Konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat diharapkan memastikan setiap tahapan sesuai kontrak, termasuk metode kerja dan standar keselamatan konstruksi.
Transparansi juga ditunggu. Pelaksana dan pengawas perlu membuka data terkait sertifikat material, hasil uji tarik besi, mutu beton rencana, serta berita acara pemeriksaan pembesian sebelum pengecoran dilakukan.
Mengingat proyek ini dibiayai uang negara dengan nilai fantastis, faktor kekuatan, daya tahan, keamanan pengguna, hingga pertanggungjawaban anggaran harus menjadi prioritas utama.
Masyarakat berharap ada audit teknis lapangan yang terbuka. Apabila nantinya ditemukan bagian yang belum sesuai spesifikasi, maka wajib dilakukan perbaikan sebelum masuk ke tahap pengecoran.
Pemberitaan ini tidak bermaksud memvonis adanya pelanggaran, namun mendorong agar ada klarifikasi dan pengecekan bersama secara transparan, sehingga Jembatan Gantung Simpang Kanan benar-benar kokoh, aman, dan bermanfaat jangka panjang bagi warga Kubu Raya.
(timered)08












