74 WNI-Bermasalah Di Pulangkan Imirasi Malaysia Melalui PLBN Entikong,

Sanggau,Startimenews.com.-Imigrasi Malaysia kembali melakukan Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) – Bermasalah melalui Jalan Darat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.Kamis (05/11/2026). Pemulangan WNI/ PMI-Bermasalah berjumlah 74 orang dan mendapat Pendampingan oleh Petugas Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak Malaysia

Deportasi yang di pulangkan kebanyakan berasal dari Kalimantan Barat dan dari Jumlah tersebut sebut terdiri dari 49 orang laki-laki, perempuan 23 orang dan 2 orang anak-anak. Adapun kesalahan yang di lakukan WNI/PMI karena melakukan kesalahan undang-undang keimigrasian Malaysia seperti ijin tinggal sudah habis dan tidak memiliki pasport. Pernyataan ini seperti di sampaikan Stap KJRI Kuching ” Musa” di PLBN Entikong.

Salah satu Deportasi yang sempat dan mau memberi keterangan kepada awak media karena tidak semua yang di Deportasi mau berbagi cerita dengan awak media ( Bungkam), Lisa (25) asal Sambas berangkat ke Malaysia Tampa dekumen berupa Paspor.

Lisa sudah cukup lama di Malaysia satu tahun enam bulan bekerja di warkop, ia ditangkap Polisi Diraja Malaysia (Police) saat bekerja ketika diperiksa tidak memiliki dekumen paspor, karena masuk ke Malaysia dari Biawak melalui jalan belakang (secara iligal)

Lisa sesampai di perbatasan PLBN Entikong bersama rombongan Deportasi lainnya, setelah di lakukan serah terima dari KJRI Kuching dengan Satgas Penanganan WNI/PMI-Bermasalah di PLBN Entikong, setelah melewati proses pemeriksaan dari beberapa petugas selanjutnya Lina pulang ketempat asalnya ke Sambas bersama rekannya secara mandiri.

Konsulat jenderal Republik Indonesia ( KJRI) Kuching terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada Warga Negara Indonesia yang bermasalah di Kuching Sarawak Malaysia, dan sampai saat ini dari bulan Januari – November 2026 mencatat Jumlah Deportasi yang di pulangkan melalui PLBN Entikong sebanyak 5.844 (Lima Ribu delapan ratus empat puluh empat) orang.

Abang Syamsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *