Imigrasi Entikong hadirkan Tasbara (Transformasi Akses dan Sinergi Birokrasi Adaptif) Di Kecamatan Noyan, 20 Warga Manfaatkan Layanan.

Entikong,Startimenews.com- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong kembali menghadirkan pelayanan keimigrasian yang menjangkau masyarakat melalui kegiatan TASBARA (Transformasi Akses dan Sinergi Birokrasi Adaptif) atau Eazy Passport di Aula Kantor Camat Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dalam mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan kemudahan akses layanan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 20 pemohon memanfaatkan layanan Eazy Passport. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 16 pemohon paspor baru dengan masa berlaku 5 tahun dan 4 pemohon penggantian paspor dengan masa berlaku 5 tahun.

Pelayanan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Noyan ini melibatkan delapan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong. Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan akses serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Muhammad Reza, yang akrab disapa Reza, menyampaikan bahwa kegiatan Eazy Passport merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran Imigrasi Entikong untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Melalui layanan TASBARA atau Eazy Passport ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami memahami bahwa jarak dan akses menuju kantor imigrasi terkadang menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, melalui pelayanan jemput bola seperti ini, kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan permohonan paspor,” ujar Reza.

Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Noyan. Imigrasi Entikong akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Noyan atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan sehingga kegiatan pelayanan ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Pelaksanaan layanan TASBARA atau Eazy Passport di Kecamatan Noyan telah selesai dilaksanakan dengan total 20 pemohon yang terlayani dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong – Melayani dengan Profesional, Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat.

Red. Abang Syamsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *