“SUARA DAERAH ADALAH NAFAS INDONESIA”
GWI Kota Pontianak Soroti Keadilan Sumber Daya Alam dan Masa Depan Kalimantan Barat
STARTIMENEWS.COM – PONTIANAK sabtu 30-5-2026 Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Pontianak bersama jajaran menyampaikan pandangan kritis dan reflektif terhadap dinamika pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Barat yang dinilai semakin menjauh dari rasa keadilan masyarakat daerah.
Dalam pernyataan bertajuk “Suara Daerah Adalah Nafas Indonesia”, GWI menegaskan bahwa sejarah bangsa tidak pernah lahir dari ruang yang sunyi. Menurut mereka, sejarah selalu tumbuh dari denyut suara rakyat yang menjaga tanah, sungai, dan ruang hidupnya sendiri.
“Di tepian Sungai Kapuas, kegelisahan masyarakat hari ini bukan semata soal tambang, tetapi soal keadilan dan masa depan daerah. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: untuk siapa sesungguhnya kekayaan bumi Kalimantan Barat dikelola?” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
GWI Kota Pontianak menilai, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat lokal mulai merasakan adanya ketimpangan struktural dalam pengelolaan sumber daya alam. Di satu sisi, korporasi besar memiliki kemampuan menguasai wilayah luas dengan dukungan modal, regulasi, dan akses kekuasaan. Namun di sisi lain, aktivitas ekonomi tradisional masyarakat kecil justru semakin rentan dipersoalkan secara hukum.
Menurut jajaran GWI, kondisi tersebut menimbulkan persepsi publik bahwa masyarakat daerah perlahan kehilangan ruang hidup di tanah leluhurnya sendiri.
Pernyataan itu juga menyinggung dampak perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang dinilai memperkuat sentralisasi kewenangan pertambangan ke pemerintah pusat.
Dalam perspektif tata kelola modern, sentralisasi yang tidak diimbangi kontrol daerah dan partisipasi masyarakat berpotensi memunculkan ketimpangan sosial jangka panjang.
“Daerah tidak boleh hanya dijadikan penyedia sumber daya semata. Pembangunan tanpa mendengar denyut lokal akan kehilangan akar sosialnya,” tulis GWI dalam narasi tersebut.
Selain menyoroti aspek hukum dan kebijakan, GWI Kota Pontianak juga mengajak generasi muda Kalimantan Barat untuk memahami isu sumber daya alam secara lebih luas dan mendalam. Persoalan tambang, menurut mereka, bukan hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat daerah, keberlanjutan lingkungan, dan hak generasi mendatang atas hutan, sungai, dan tanah yang diwariskan leluhur.
Meski bernada kritis, GWI menegaskan bahwa suara masyarakat daerah bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara. Sebaliknya, mereka menyebutnya sebagai seruan moral agar negara kembali mendengar aspirasi daerah secara lebih adil dan manusiawi.
“Bangsa besar tidak dibangun dengan membungkam pinggiran, tetapi dengan menghormati mereka yang menjaga bumi sejak sebelum republik ini lahir,” demikian kutipan penutup pernyataan tersebut.
GWI Kota Pontianak berharap ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi menciptakan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat luas.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Desk Nasional
Pontianak, Kalimantan Barat
#SuaraTepiKapuas
#GWIKotaPontianak
#SuaraDaerahAdalahNafasIndonesia
#KeadilanUntukKalbar
#KapuasBicara
#MartabatDaerah
#IndonesiaHarusMendengar












