Mutu Layanan Polres Sanggau Dinilai Ombudsman Kalbar

Sanggau – startimenews.com Polda Kalbar – Polres Sanggau menjadi salah satu objek penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Jumat (14/11/2025) di Mapolres Sanggau. Evaluasi ini bertujuan memastikan kualitas pelayanan kepolisian berjalan sesuai standar dan memenuhi kepuasan masyarakat.Kegiatan dihadiri Kabagren Polres Sanggau AKP Efendy, S.H., bersama pejabat utama dan personel unit pelayanan. Sementara Tim Ombudsman Kalbar terdiri dari Marini, Mas Agus Aqil, Nessa Putri Andayu, Dovi Eka Wiranata, dan Hannie Mauliyandini P.Tim Ombudsman memaparkan indikator penilaian yang meliputi standar pelayanan, kelayakan sarana, kejelasan prosedur, keterbukaan informasi, serta survei kepuasan masyarakat.

Selanjutnya, Ombudsman melakukan survei, pengecekan fasilitas, serta verifikasi berbagai dokumen pendukung seperti SOP, maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan, dan hasil survei kepuasan publik. Pengecekan juga dilakukan di unit pelayanan seperti SPKT dan loket SKCK.

Menurut Ombudsman, penilaian ini penting untuk mendorong peningkatan kepatuhan, mencegah maladministrasi, serta memperkuat transparansi pelayanan publik.

Kabagren AKP Efendy menyambut baik evaluasi tersebut.“Penilaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja, meningkatkan SDM, prosedur, dan fasilitas pelayanan,” ujarnya.

Tim Ombudsman menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polres Sanggau dalam menerima proses pemeriksaan dan komitmen meningkatkan profesionalitas layanan.

Hasil akhir penilaian akan menjadi rekomendasi penting bagi Polres Sanggau dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

(Red : Abang Syamsumen)

Editor: Periyansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *