Sanggau, Startimenews.com – 16 Mei 2025 — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, mewakili Bupati Sanggau.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Aswin menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai arah pembangunan strategis daerah yang harus disusun secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar dokumen ini benar-benar sesuai dengan visi dan misi daerah serta aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Red.Abang Syamsumen