Sanggau,Startimenews.com. Polda Kalbar – Polsek Entikong kembali memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih sekaligus pengamanan ibadah di Gereja Sungai Yordan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (8/11/2026) pagi.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi polisi untuk memastikan umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan aman sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kepala Subsektor PLBN Entikong Ipda M.P. Harahap bersama personel Polsek Entikong. Selain mengikuti rangkaian ibadah Minggu yang dipimpin Pdt. M. Barnabas Situmorang, personel juga melaksanakan pengamanan selama kegiatan berlangsung untuk memastikan situasi tetap aman, tertib dan kondusif.
Kehadiran personel kepolisian di rumah ibadah tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan. Melalui program Minggu Kasih, Polsek Entikong juga membuka ruang komunikasi dengan jemaat untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mendengarkan berbagai masukan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan dalam kesempatan tersebut adalah bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya yang dapat mengancam masa depan generasi muda. Para remaja diimbau agar tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun ajakan yang dapat membawa mereka masuk ke dalam lingkaran peredaran narkoba.
Ipda M.P. Harahap mengatakan, masa depan generasi muda harus dijaga sejak dini dengan membangun lingkungan yang sehat, positif dan bebas dari pengaruh narkotika. Menurutnya, remaja perlu diarahkan untuk mengembangkan potensi diri dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.
“Jangan sampai masa depan anak-anak kita rusak karena narkotika. Kami mengajak para remaja untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang baik dan fokus mengembangkan kemampuan diri. Generasi muda harus dipersiapkan menjadi pribadi yang kuat, berkarakter dan mampu menentukan masa depannya sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya mencegah penyalahgunaan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi sangat penting dalam memberikan pengawasan, perhatian dan pendampingan kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang berisiko.
“Pengawasan orang tua merupakan benteng pertama bagi anak. Komunikasi di dalam keluarga harus terus dibangun agar anak merasa nyaman untuk bercerita dan meminta arahan ketika menghadapi persoalan. Dengan perhatian yang cukup dari keluarga dan lingkungan yang positif, anak-anak akan lebih kuat menghadapi berbagai pengaruh negatif,” kata Ipda M.P. Harahap.
Selain menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba, personel Polsek Entikong juga memperkenalkan layanan Call Center Polisi 110 kepada umat Nasrani. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, meminta bantuan maupun memberikan informasi kepada kepolisian secara cepat dan bebas pulsa.
Pengamanan ibadah dan komunikasi melalui Minggu Kasih juga menjadi bagian dari upaya Polsek Entikong mendekatkan diri kepada masyarakat. Polisi berharap kehadiran personel tidak hanya dirasakan ketika masyarakat membutuhkan penanganan hukum, tetapi juga sebagai mitra yang dapat diajak berdiskusi mengenai berbagai persoalan sosial dan keamanan di lingkungan sekitar.
“Polisi membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan saran, masukan maupun informasi yang berkaitan dengan Kamtibmas. Kami ingin membangun hubungan yang saling percaya sehingga persoalan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan,” tutur Ipda M.P. Harahap.
Melalui kegiatan Minggu Kasih dan pengamanan ibadah tersebut, Polsek Entikong berkomitmen memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat serta menciptakan rasa aman bagi umat yang menjalankan ibadah.
Pendekatan humanis diharapkan semakin mempererat silaturahmi dan kepercayaan publik, sekaligus menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat, pelindung dan pelayan masyarakat.
Red. Abang Syamsumen
(Dny Ard / Humas Res Sgu)












