STARTIME NEWS. COM Kapuas Hulu, Kalimantan Barat | Rabu, 5 November 2025 Kasus dugaan penyelewengan dana rehabilitasi Jembatan Gantung Nanga Jemah, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,
kembali mencuat ke publik. Hingga kini, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu belum dapat memberikan bukti konkrit mengenai penanganan dan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan penggunaan dana tersebut.
Proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024 ini awalnya ditujukan untuk memperkuat akses transportasi masyarakat antar dusun di Desa Nanga Jemah.
Namun, kondisi jembatan yang masih tampak rapuh dan tidak banyak mengalami perubahan dari aggaran rehabilitasi, sangat menimbulkan kecurigaan warga masyarakat Desa nanga jemah,
“Dana rehabilitasi sudah dikucurkan tahun lalu, tapi hasilnya tidak sesuai harapan.
Kami hanya ingin tahu ke mana sebenarnya anggaran itu digunakan,” ungkap salah seorang warga Desa Nanga Jemah kepada Awak media Startime news.com (4/11/2025).
Hingga saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu belum memberikan laporan resmi maupun penjelasan terbuka kepada publik.
Salah satu pejabat di lingkungan Inspektorat menyebut bahwa proses klarifikasi masih berlangsung, namun enggan membeberkan detail hasil pemeriksaan.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,
setiap laporan dugaan penyimpangan wajib diaudit dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada masyarakat.atau kepada yang membutuhkan informasi sesuai amanah UU No 14 Tahun 2008,
Pengamat kebijakan publik di Kalimantan Barat menilai bahwa lemahnya transparansi pengawasan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas daerah. “Inspektorat
harus menunjukkan sikap profesional dan terbuka. Jika tidak, masyarakat akan menganggap lembaga ini tidak serius menangani dugaan penyimpangan,” tegasnya.
Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat membuka serta menyampaikan kepada masyarakat tentang hasil audit yang dilakukan pihak insfektorat,
Dan berharap aparat penegak hukum turut mengawal penanganan dugaan penyalahgunaan dana rehabilitasi Jembatan Gantung Nanga Jemah tahun anggaran 2024,
agar tidak menjadi pertanyaan buat publik yang mana salah satu lembaga daerah yang mengaudit pembangunan tersebut
Hilangnya kepercayaan masyarakat berakibat buruk bagi pemerintah daerah khususnya daerah kabupaten Kapuas Hulu saat ini masyarajat menunggu kinerja pemerintah tutupnya,
Tim-Red/MM












