Sintang” Aktivitas Pertambangan Emas (Peti) Diduga Tak berizin Di simbaraya Kecamatan Binjai Hulu” Buat aparat Tak Berdaya

STARTIME NEWS.COM Rabu 18 september 2025 Sintang- Kalimantan Barat, tampak sederetan lanting para penambang emas ( Peti ) yang diduga tampa izin sedang melakukan aktifitas,

Saat tim infestigasi turun ke lokasi penambangan, sesuai hasil dari Informasi salah seorang masyarakat Binjai Hulu yang enggan disebut namanya Berenisial JG, masyarakat setempat pada (10/9/2025),

Aktifitas yang dilakukan penambang Peti di Desa simbaraya, kecamatan Binjai Hulu ini, sudah berlangsung cukup lama seakan ter organisir,

Puluhan Set lanting yang berderet ini selalu aman dalam menjalankan aktivitas mereka tumpahan hasil sedotan dari dasar sungai dibuang di permukaan sugai, hanyut mengikuti arus di sepanjang alur,

Masyrakat mengeluhkan hal tetsebut dampak dari pencemaran kegiatan penambang peti ini sungai menjadi keru dengan warna air yang bercampur lumpur,

ini dirasakan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai binjai hulu merasakan ketidak nyamanan dengan air yang digunakan,

Kami mendengar dari beberapa informasi dan pemberitaan dari beberapa media mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan oleh masuarakat setempat atau masyarakat mencari nafkah,

Akan tetapi ini hasil kegiatan dari beberapa cukong sebagai bos dari kegiatan penambang ini kalaupun ada masyarakat hanya beberapa orang supayah tampaklah masyarakat yang memiliki kegiatan tetsebut,

Ini merupakan bukan hal yang biasa tapi hal yang serius dalam pencemaran lingkungan yang dampaknya dirasakan halayak ramai, kita juga heran dari aparatur negara pun seolah bungkam dan pihak dari polres sintang juga enggan untuk bertindak,

Membuat satu tandatanya besar bagi kami masyrakat, ada apa dan kenapa tidak ada tindakan serius terhadap para mafia peti ilegal perusak lingkungan ini tuturnya.

Dilain tempat Mulyadi Ms Sekretaria LPK-RI kalimantan barat, pada 17 september 2025, mengatakan pada awak media saat diwancarai di ruang kerjanya inilah keluhan masyrakat murni yang disampaikan kepada kita atau kepada pemerintah pada intinya,

Pemerintah harus mendengarkan serius atas keluhan yang disampaikan oleh masyarakatnyanya jangan dibiarkan memang benar ini sudar menimbukkan dampak keresahan yang serius atas kerusakan yang ditimbulkan para mafia penambang ini,

dimana kegiatan yang dilakukan tampa memandang area dan lokasi yang di perbolehkan atau tidaknya, karna besaran limbah yang di muntahkan diri kegiatan penambang, puluhan set mesin dengan kapasitas besar,

Kami meminta Kapolda kalimantan barat jangan tutup mata, akan hal yang terjadi, jelas ini suatu pelanggaran Hukum dan masyarakan merasakan dampak sosialnya, bahkan merugikan negara,

Seakan Pembiaran terus tetjadi, keluhan dan aduan masyrakat tidak di antisipasi polri lagi berbenah diri, inilah waktu yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyrakat kepada intitusi, bukan tutup mata dan tutup telinga akan hal yang terjadi, tegasnya.

Tim-Red/BL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *