Bea Cukai Entikong Fasilitasi Ekspor Perdana 40 Ton Bahan Peledak PT Dahana Indonesia ke Malaysia

Entikong,Startimenews.com.-Kalimantan Barat – PT Dahana melaksanakan ekspor perdana bahan peledak komersial ke Malaysia melalui jalur darat dengan melintasi Pos Lintas Batas  Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Selasa, (28/7/ 2026). PT Dahana sendiri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) anggota Holding Industri Pertahanan (DEFEND ID) yang bergerak di bidang bahan berenergi tinggi yang menyediakan layanan bahan peledak terpadu untuk sektor Pertambangan Umum, Kuari dan Konstruksi, Minyak dan Gas, serta Pertahanan. Bisnis DAHANA terus berkembang mencakup: Explosives Manufacturing, Drilling & Blasting, Related

Services, dan Defence Related untuk pelanggan di seluruh Indonesia dan dunia. Pada pengiriman internasional kali ini, komoditas yang diekspor PT Dahana adalah barang berupa 40 ton bahan peledak berupa Ammonium Nitrate dengan tujuan ke Malaysia.

Pengangkutan komoditas berskala besar ini mengandalkan efisiensi jalur transportasi darat antarnegara. Ekspor dilakukan dengan 5 truk armada logistik khusus yang telah memenuhi standar kelaikan jalan serta aturan keamanan pengangkutan material strategis. Guna mendukung kelancaran ekspor produk industri pertahanan nasional ini, Bea Cukai Entikong memfasilitasi dengan konsultasi ekspor, penerbitan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), dan pemeriksaan.

Pelepasan ekspor ini menjadi tonggak penting dalam penguatan pasar ekspor Indonesia di kawasan regional. Kegiatan ekspor ini merupakan bukti nyata bahwa Bea Cukai Entikong melaksanakan tugas perbatasan sebagai Trade Facilitator dalam mendukung daya saing industri nasional dan menggairahkan aktivitas ekonomi  kawasan perbatasan.

Red.Abang Syamsumen

Sumber::KPPBC TMP C Entikong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *