Polri  

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Turun Langsung Himbau Warga Stop Pembakaran Lahan

Landak,kalbar ~ startimenews.com ~ Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Meranti. Salah satunya melalui kegiatan himbauan langsung kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kelampai Setolo dan Desa Moro Betung, Briptu Sebastianus Rio Kinboh, dengan menggunakan media banner bertuliskan “Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan, Dilarang Membakar Hutan dan Lahan”, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Meranti dengan menyasar warga secara langsung di tempat usaha maupun permukiman. Melalui pendekatan humanis, Briptu Sebastianus Rio Kinboh mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan, keselamatan, serta ekosistem sekitar.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Bhabinkamtibmas Desa Kelampai Setolo dan Desa Moro Betung Polsek Meranti Briptu Sebastianus Rio Kinboh menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya saat cuaca panas dan musim kemarau. Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

Lanjut Bhabinkamtibmas menambahkan, pembakaran hutan dan lahan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, kerusakan lingkungan, hingga ancaman keselamatan jiwa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk mengolah lahan dengan cara yang ramah lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pembakaran.

Bhabinkamtibmas juga berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan. Dengan kesadaran bersama, diharapkan wilayah hukum Polsek Meranti tetap aman, kondusif, dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *