Manado — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Utara memperkuat mekanisme klarifikasi dan respons cepat terhadap isu-isu yang berkembang terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang muncul di media sosial. Penguatan ini dilakukan dalam rangka kunjungan dinas BGN ke Diskominfo Sulut, Selasa (21/4).
Konsolidasi tersebut menekankan pentingnya penanganan isu secara terstruktur mulai dari pemantauan, verifikasi lapangan, hingga penyampaian klarifikasi resmi kepada publik. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menegaskan bahwa kecepatan respons harus tetap diimbangi dengan akurasi data di lapangan. “Dalam pelaksanaan program sebesar MBG, dinamika informasi di ruang publik tidak bisa dihindari. Karena itu, mekanisme klarifikasi harus berjalan cepat namun tetap berbasis fakta,” ujar Hida di Manado, Selasa (21/4).
Hida menambahkan bahwa setiap isu yang muncul, khususnya di media sosial, perlu segera diverifikasi oleh tim di daerah sebelum menjadi bahan klarifikasi publik. “Kami mendorong agar setiap informasi yang beredar tidak langsung disikapi secara reaktif, tetapi dipastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui pengecekan lapangan,” lanjut Hida.
Dalam forum tersebut juga disepakati pentingnya penguatan peran tim daerah dalam melakukan pemantauan langsung terhadap isu-isu yang berkembang. Hal ini mencakup langkah antisipasi, konsolidasi informasi, serta penanganan cepat terhadap potensi disinformasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik.
Diskominfo Sulawesi Utara menyatakan kesiapan untuk mendukung penyebaran klarifikasi resmi pemerintah daerah melalui berbagai kanal komunikasi publik yang dimiliki, termasuk media sosial, website resmi, dan layanan pengaduan publik.
“Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap isu dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Kami ingin memastikan ruang publik tetap sehat dari disinformasi,” tegas Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
(Red)












