Pontianak, Kalbar — Startimenews.com Proses lelang proyek perkuatan tebing drainase utama di kawasan Jalan Purnama, Kota Pontianak, menjadi sorotan publik. Proyek dengan pagu anggaran lebih dari Rp11 miliar yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I itu diduga menyisakan sejumlah kejanggalan dalam mekanisme pengadaannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV Tarivia Mulya Raya melalui skema mini kompetisi pada e-katalog Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan kesesuaian proses lelang dengan regulasi yang berlaku.
Dugaan mencuat terkait adanya indikasi “pemaksaan” pemenang dalam tahapan mini kompetisi. Selain itu, ditemukan pula potensi kesalahan dalam penayangan penawaran, khususnya pada kode pengadaan yang dinilai tidak sinkron dengan paket pekerjaan yang dilelangkan.
Mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proses pemilihan penyedia melalui e-katalog maupun mini kompetisi wajib menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat. Ketidaksesuaian dalam tahapan administrasi maupun teknis dapat berimplikasi pada cacat prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I, pihak perusahaan pelaksana CV Tarivia Mulya Raya, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
Publik berharap adanya keterbukaan informasi serta evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut, guna menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran negara.
(Syarif M Arip)












