Klarifikasi Pemberitaan Salah Satu Plafon Media Sosial Yang Beredar Bahwa SPBU. 64.783.03 Tidak Mendahulukan Antrian Kendaraan Jenis Pertalite, Itu Tidak Benar

Landak, Kalbar ~ Startimenews.com~ Menanggapi pemberitaan salah satu plafon Media sosial yg beredar pada (26/12/25) yang menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.783.03 di Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat melakukan pelanggaran dengan tidak mengisi kendaran antrian BBM jenis pertalite,menejer SPBU 64.783.03 memberikan klarifikasi tegas dan menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.

‎Menurut Paulina, kami selalu mendahulukan kendaraan sesuai Standar Operasional Perusahaan (SOP) dan ketentuan yang berlaku,Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut bersifat sepihak dan cenderung menyesatkan publik.

‎“Kami tidak pernah melakukan pelanggaran tidak mengisi kendaraan seperti yang di tuduhkan dan di sebar luaskan melalui plafon media sosial yang beredar,kami sangat keberatan, “ucapnya

‎Tuduhan yang disampaikan tanpa konfirmasi langsung dan jelas tidak dapat dibenarkan,” tegas Paulina kepada beberapa awak media, (26/12/2025).

‎Paulina juga menyoroti cara peliputan yang dinilainya tidak profesional, karena hanya mengandalkan dokumentasi foto dari jarak jauh tanpa konfirmasi kepada pihak SPBU maupun masyarakat yang melakukan pengisian.

‎“Jika ada dugaan pelanggaran, semestinya pihak media maupun plafon Media sosial melakukan konfirmasi langsung ke pihak manajemen SPBU

‎Jangan hanya mengandalkan asumsi dan visual dari kejauhan. Ini berbahaya, karena bisa menjadi fitnah,” ujarnya.

‎“Saya tidak bermaksud menggurui, tapi sekadar mengingatkan agar rekan-rekan media maupun plafon Media sosial memahami tanggung jawab profesinya. Jangan sampai pemberitaan yang tidak akurat justru menimbulkan masalah hukum dan keresahan di masyarakat,” tambah Paulina.

‎Paulina menyampaikan bahwa SPBU 64.783.03 merasakan keberatan dengan tuduhan tidak melayani kendaraan antrian BBM jenis pertalite.”pungkasnya

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *