Satreskrim Bergerak Cepat, Empat Terduga Pelaku Pencurian Mobil Dibekuk di Sanggau

Sanggau – startimenews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/II/2026/SPKT.KRIMINALITAS/POLRES SANGGAU/POLDA KALBAR. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026, setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Komplek Makam Cina, Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Korban dalam kejadian ini adalah Adrianus Gimbong, warga Dusun Tonggong, Desa Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.Kasus ini terungkap setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Sanggau melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 WIB, anggota piket Satreskrim memperoleh informasi adanya seseorang tak dikenal yang hendak menjual satu unit kendaraan roda empat yang diduga kuat merupakan milik korban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas. Di lokasi itu, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial REP dan DA yang saat itu tengah berada di teras rumah.

Tanpa perlawanan berarti, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sanggau guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, REP dan DA mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama tiga rekannya.

Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian memburu terduga pelaku lainnya berinisial IA. Sekitar pukul 10.30 WIB, IA berhasil diamankan di sebuah rumah warga di Jalan Semboja Indah II, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, dan langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan.

Pengembangan berlanjut terhadap terduga pelaku KM. Berdasarkan hasil pelacakan dan sinkronisasi informasi dari para terduga pelaku yang telah diamankan, keberadaan KM diketahui berada di sebuah rumah di Jalan Anggrek, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas.

Saat petugas mendatangi lokasi secara persuasif, KM sempat berupaya melarikan diri melalui balkon rumah. Namun aksinya diketahui anggota yang berjaga. Terdesak situasi, KM bersembunyi di dalam tangki air di rumah temannya sebelum akhirnya berhasil diamankan tanpa insiden berarti.

Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial NR hingga kini masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam daftar buronan. Polisi terus melakukan pengejaran dan mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna merah tua metalik dengan nomor polisi B 1760 DOW, satu lembar STNK atas nama Heru Rokhim, serta satu buah kunci kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami bergerak cepat begitu menerima informasi terkait dugaan penjualan kendaraan yang mencurigakan. Dari situ kami lakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami pastikan akan terus diburu,” ujar AKP Fariz, Sabtu (28/2).

Ia menambahkan, para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas.

AKP Fariz juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau,” tutupnya.

Red : Abang Syamsumen

Sumber : Humas Polres Sanggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *