STARTIME NEWS.COM 1/10/2025. keluarga besar dari Rifan Rahmadhan, korban penyerangan yang terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 di Dusun Usaha karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, dengan ini menyampaikan pernyataan resmi atas kejadian yang menimpa dirinya,
Kami menyesalkan lambannya penanganan oleh pihak Polsek Kubu, meskipun laporan resmi telah kami sampaikan segera setelah kejadian.
Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penangkapan atau pemeriksaan terhadap para pelaku penyerangan yang telah melukai anak kami dan mengancam keselamatan keluarga.
Kami menuntut keadilan dan perlindungan hukum yang seadil-adilnya.
Tindakan brutal para pelaku yang merusak rumah, menyerang, dan menyandera kami bukan hanya penganiayaan, tetapi juga bentuk pelanggaran terhadap rasa aman warga sipil.
Kami memohon perhatian dan tindakan tegas dari pihak Polres Kubu Raya serta institusi hukum terkait, agar kasus ini tidak diabaikan atau ditunda tanpa alasan yang jelas.
Kami percaya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu — siapa pun pelakunya.
Kami meminta perlindungan bagi keluarga korban, karena setelah kejadian tersebut, kami masih merasa terancam secara psikologis dan fisik akibat ulah para pelaku yang masih bebas berkeliaran.
“Kami tidak ingin membalas, kami hanya ingin keadilan. Kami percaya hukum akan berpihak pada kebenaran. Tapi jika aparat diam, kepada siapa lagi rakyat kecil harus berharap?”
Bambe, ayah korban Rifan Rahmadhan
Kami berharap suara ini didengar oleh pihak berwenang dan masyarakat luas, agar tidak ada lagi warga yang mengalami nasib serupa karena kelambanan penegakan hukum.
Atas perhatian dan kepedulian semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami, Keluarga Besar Rifan Rahmadhan, Dusun Usaha karya, Desa Kubu Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya tutup nya.
Tim-Red/ML












