STARTIMENEWS.COM Pontianak 3/12/2025 — Upaya meningkatkan kesadaran etika bermusik di ruang publik kembali ditegaskan oleh Keluarga Besar Satu Rasa Kopi.
Melalui program edukasi terbuka yang digagas bersama Purbaya Indonesia, komunitas ini mengajak musisi Kalimantan Barat membangun standar disiplin suara dalam setiap penampilan.
Gerakan ini diharapkan menjadi fondasi kota yang lebih harmonis, nyaman, dan berbudaya.
Publikasi Satu Rasa Kopi, bang Mukyadi, menekankan bahwa pengendalian tingkat kebisingan bukan sekadar kewajiban pemilik usaha,
melainkan tanggung jawab bersama seluruh pelaku musik, penyelenggara acara, hingga masyarakat umum. Musik, kata dia, bukan hanya hiburan, tetapi ruang ekspresi yang harus berdiri di atas etika, kesadaran publik, dan tanggung jawab sosial.
> “Musik harus tetap merdu, tetapi masyarakat juga berhak atas ketenangan,” ujarnya.
Dalam imbauan resmi pekan ini, Satu Rasa Kopi merekomendasikan batas Decibel Meter (Speech) pada 50 dB dengan batas waktu kegiatan hingga pukul 22.00 WIB. Ketentuan ini bukan pembatasan kreativitas,
melainkan ajakan agar para pelaku seni menampilkan keindahan yang tetap ramah lingkungan sekitar.
Bung Mulyadi menjelaskan bahwa standar tersebut sejalan dengan praktik di berbagai kota besar Indonesia dan luar negeri. Pengelolaan suara telah menjadi bagian penting dari etika kepariwisataan, bisnis kuliner, serta kegiatan seni.
> “Di banyak negara, ini sudah menjadi budaya. Musisi hebat bukan hanya piawai memainkan alat musik, tetapi juga tahu kapan harus menghargai ruang publik,” tambahnya.
Program ini muncul dari meningkatnya antusiasme musisi lokal yang tampil di kedai kopi, ruang kreatif, hingga titik-titik live music di Pontianak. Tren positif ini perlu diiringi manajemen suara yang baik agar wajah kota tetap nyaman—terutama di malam hari yang menjadi ciri khas Kalimantan Barat.
Lebih jauh, Satu Rasa Kopi berencana mengembangkan program ini menjadi gerakan pembelajaran kolektif. Ke depan, akan ada workshop singkat mengenai manajemen suara, penggunaan decibel meter, hingga pengenalan standar akustik untuk ruang pertunjukan kecil. Harapannya, musisi tetap dapat tampil dengan kualitas vokal dan instrumen maksimal meski pada level suara yang lebih rendah.
Pendekatan edukatif ini sengaja dikemas secara tidak menggurui. Satu Rasa ingin menghadirkan ruang dialog antara musisi, pemilik usaha, teknisi sound, hingga komunitas.
> “Semua punya peran. Ini bukan larangan, tetapi ajakan,” jelas bung Mulyadi
Ia meyakini pengendalian volume justru dapat melahirkan pertunjukan yang lebih intim, artistik, dan dihargai. Banyak genre yang ideal dengan standar ini—jazz, akustik, bossa nova, indie folk, hingga musik etnik Kalbar yang kini mulai berkembang di tangan musisi muda.
Menurutnya, Pontianak memiliki modal besar untuk menjadi kota kreatif yang mampu menggabungkan seni dan kenyamanan publik. Edukasi ini diharapkan menjadi gerakan jangka panjang yang membentuk kebiasaan baru dalam lanskap musik kota.
Inisiatif ini mendapat respons positif dari sejumlah pelaku musik Pontianak. Mereka mulai menyadari bahwa profesionalitas bukan hanya tentang kemampuan bernyanyi dan bermain instrumen, tetapi juga menghormati masyarakat di luar venue.
> “Ketika kita menjaga volume, kita menjaga hubungan dengan tetangga, lingkungan, bahkan pelanggan sendiri,” tegas bung Mulyadi
Program EDUCATION Satu Rasa Kopi hadir sebagai simbol bahwa komunitas musik Pontianak mampu tumbuh secara dewasa dan berkelanjutan. Di tengah era hiburan tanpa batas, Satu Rasa Kopi memilih langkah elegan: memberi teladan melalui disiplin, dialog, dan empati sosial.
Pada penutupan pernyataan resminya, Satu Rasa Kopi menegaskan:
“Kita tidak sekadar tampil. Kita membentuk budaya.
Satu hati, satu frekuensi, Satu Rasa.”
Tim-red/MM












