Krisantus Menggugat Nurani Bangsa: Pemblokiran Rekening Bank Adalah Perampasan Hak Rakyat, Pengkhianatan Konstitusi, dan Ancaman Keadilan Sosial

STAR TIME NEW.COM | Pontianak, 2 Agustus 2025

Pontianak, Kalbar – Gaung penolakan terhadap wacana pemblokiran rekening bank masyarakat menggemuruh dari Kalimantan Barat. Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, S.I.P., tampil dengan pernyataan yang tak hanya tegas, tetapi mengguncang nurani bangsa. Menurutnya, wacana kebijakan itu bukan sekadar salah langkah, melainkan tamparan keras terhadap nilai kemanusiaan dan pengkhianatan nyata terhadap konstitusi Indonesia.

> “Ini sama saja pemerintah pusat telah merampas hak masyarakat dan hak rakyat,” tegas Krisantus saat dihubungi, Jum’at (01/08/25).

Ia menekankan, rencana pemblokiran rekening tak bisa dipandang hanya sebagai langkah administratif. Ini adalah serangan langsung terhadap hak asasi manusia (HAM) sekaligus tanda bahaya bagi janji negara kepada rakyatnya.

Menggugat Nurani Lewat UUD 1945

Krisantus dengan lantang mengingatkan, kebijakan pemblokiran rekening bank secara masif adalah penghianatan terhadap ruh dan semangat Pembukaan UUD 1945.

Ia mengajak publik kembali merenungi empat alinea sakral dalam Pembukaan UUD 1945 – fondasi berdirinya negara:

Alinea Pertama: Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Alinea Kedua: Perjuangan kemerdekaan melahirkan NKRI sebagai rumah bersama.

Alinea Ketiga: Tekad luhur bangsa untuk hidup merdeka selamanya.

Alinea Keempat: Pancasila dan tujuan negara: melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan, dan menjaga ketertiban dunia.

Ia pun menyinggung Pasal 1 yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum, Pasal 28 yang menjamin hak-hak dasar warga negara, serta Pasal 33 dan 34 yang mengamanatkan kesejahteraan sosial sebagai tanggung jawab negara.

> “Kalau sampai rekening rakyat diblokir, itu ibarat api dalam sekam – diam-diam menggerogoti kepercayaan rakyat, dan suatu saat bisa meledak menjadi bara ketidakpuasan,” tegas Krisantus dengan nada peringatan keras.

Partai Berkarya: Rakyat Tidak Boleh Ditakuti

Nada penolakan senada datang dari Ketua DPW Partai Berkarya Kalimantan Barat, Dra. Evi Indrawaty.

Dengan sorot mata penuh keyakinan, Evi menilai kebijakan pemblokiran rekening bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya bagi stabilitas psikologis dan sosial rakyat.

> “Rekening masyarakat adalah wujud nyata kerja keras, jerih payah, dan hak mutlak setiap individu. Pemerintah tidak boleh semena-mena memutus akses keuangan rakyat. Kebijakan seperti ini bukan solusi – malah memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, Partai Berkarya akan selalu berdiri di garda terdepan untuk membela hak rakyat.

> “Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan menakuti. Jangan sampai rakyat merasa terjajah di tanah airnya sendiri,” pungkasnya, mengirimkan pesan keras namun jernih ke pusat kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *